"Tim itu akan bekerja dengan baik. Saya percaya, saya yakin tim itu akan amanah, secepatnya, dan sesegera mungkin untuk disiapkan rencana-rencana itu. Saya percaya dan saya yakin tim saya solid," kata Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung Widyo Pramono di kantornya, Jl Sultan Hasanudin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (5/4/2016).
Widyo sudahΒ menerbitkan surat perintah untuk mengklarifikasi dugaan kasus suap terhadap Sudung dan Tomo. Tim khusus ini baru dibentuk Senin (4/4) kemarin dan dipimpin Sekretaris Jamwas, Jasman Panjaitan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Widyo belum dapat memastikan tanggal pemeriksaan terhadap Sudung dan Tomo atas dugaan pelanggaran etik. Dia meminta tim khusus ini melaporkan hasil pemeriksaan atau pun penelusuran dalam satu pekan.
"Jadi, tunggu tim bekerja setidaknya dalam satu minggu sudah dilakukan pelaporan perkembangan," ujarnya.
Widyo mengatakan pemeriksaan secara internal perlu dilakukan meski Sudung dan Tomo sudah diperiksa di KPK. Dia berharap hasil pemeriksaan bisa mengetahui ada tidaknya bukti keterlibatan keduanya terkait perkara suap yang ditujukan untuk menghentikan penyelidikan perkara di Kejati DKI.
Terkait kasus suap ini, KPK hanya menetapkan 2 orang pemberi suap yaitu Direktur Keuangan PT BA Sudi Wantoko dan Senior Manager PT BA Dandung Pamularno serta seorang perantara suap bernama Marudut. Ketiganya ditangkap di sebuah hotel pada Kamis (31/3) di bilangan Cawang, Jakarta Timur.
KPK memastikan duit suap tersebut mengarah ke Kejati DKI. Namun tidak ada seorang pun yang ditetapkan sebagai tersangka selaku penerima suap. Uang sebesar USD 148 ribu jadi barang bukti yang diamankan KPK.
(fdn/fdn)