Soal Siyono, Polri: Tim Densus Tidak Salah Tangkap

Soal Siyono, Polri: Tim Densus Tidak Salah Tangkap

Idham Kholid - detikNews
Selasa, 05 Apr 2016 14:21 WIB
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Anton Charliyan (Foto: Rengga Sancaya-detikcom)
Jakarta - Polri kembali menegaskan soal status Siyono, pria asal Klaten, Jawa Tengah, yang tewas usai ditangkap Tim Densus 88 Antiteror. Siyono merupakan tokoh penting di kelompok Neo Jamaah Islamiyah sebagai panglima investigasi.

"Kami jelaskan, Densus enggak salah tangkap," kata Kadiv Humas Irjen Anton Charliyan saat menggelar jumpa pers bersama Kepala Pusat Kedokteran Kesehatan (Kapus Dokkes) Polri Brigjen Arthur Tampi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (5/4/2016).

Anton menjelaskan, penangkapan Siyono merupakan pengembangan penyidikan dari penangkapan 9 orang pada Mei tahun 2014. Selanjutnya, 3 orang dengan inisial AW alias TG, BR dan DN juga berhasil dibekuk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari ketiga orang tersebut, terutama dari AW, dia (Siyono) menyimpan senjata," ujarnya.

Namun Anton mengakui ada kesalahan prosedur saat anggota membawa Siyono untuk menunjukkan senjata-senjata tersebut.

Dua anggota Densus kemudian membawa Siyono dengan mobil dari Klaten. Satu anggota bertugas sebagai sopir, sementara satu orang lainnya mengawal di jok belakang.

Awalnya, Siyono dalam kondisi diborgol. Borgol kemudian dibuka saat Siyono akan menunjukkan lokasi penyimpanan senjata di suatu tempat.

"Dari awal SY kooperatif, di mobil pas dibuka (borgolnya)- (Siyono) serang anggota mau rampas senjata, anggota babak belur, mobil oleng, sehingga terjadi perkelahian, dia (SY) pingsan di bawa ke RS, di RS meninggal dunia," paparnya.

"Ini sangat kami sayangkan. Kami butuh info dari yang bersangkutan. Walau begitu kemarin dalam pemeriksaan belum bisa ditemukan hal lain. Kami Polri akan usut kelalaian anggota," imbuh Anton.

(idh/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads