Peledakan dan penenggelaman kapal dilakukan di Pulau Momoi, Kepri. Acara ini dihadiri jajaran Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Kepri, TNI, Pangkalan Satuan Kerja Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), dan kejaksaan. Kapal tersebut terdiri dari 4 berbendera Malaysia dan 1 berbendera Vietnam.
Baca: Kapal Penangkap Ikan Ilegal Diledakkan di Perairan Barelang Batam
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: Agus Siswanto/detikcom |
Menurut Direktur Polairud Polda Kepri Kombes Hero Hendrianto Baktiar, kelima kapal diledakkan setelah ada putusan Pengadilan Negeri Tanjung Pinang dan putusan Pengadilan Negeri Batam tertanggal Rabu, 2 Maret 2016. Kelima kapal ditangkap karena menggunakan pukat harimau (trawl).
"4 Kapal Malaysia dinakhodai WNI, 1 dinakhodai WN Vietnam," kata Hero. (trw/trw)












































Foto: Agus Siswanto/detikcom