Ditahan di Polres Jaksel, M Sanusi Satu Sel dengan 5 Tahanan Lain

Suap Raperda Reklamasi

Ditahan di Polres Jaksel, M Sanusi Satu Sel dengan 5 Tahanan Lain

Dhani Irawan - detikNews
Selasa, 05 Apr 2016 12:45 WIB
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - M Sanusi sudah resmi berompi oranye khas tahanan KPK. Namun penahanan anggota DPRD DKI Jakarta itu dititipkan di rumah tahanan (rutan) Polres Jakarta Selatan.

Kuasa hukum M Sanusi, Krisna Murthi, menyebut, kliennya masih mencoba beradaptasi dengan lingkungan barunya. Di sel, Sanusi ditahan bersama 5 orang tahanan lainnya.

"Kondisinya tidak ada yang dibedakan sama dengan status tahanan yang lain. Ada sekitar 5 orang gitu dalam selnya," kata Krisna saat dihubungi, Selasa (5/4/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Krisna mengatakan kliennya menerima kondisinya saat ini. Jika sebelumnya Sanusi biasa tidur di rumahnya yang nyaman, maka sekarang adik dari M Taufik itu harus merasakan dinginnya sel tahanan.

"Kondisinya Alhamdulillah baik-baik saja sampai saat ini. Keluhan tidak ada, beradaptasi saja dengan keadaan untuk penyesuaian," kata Krisna.

Hari ini Sanusi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka bagi Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (PT APL) Ariesman Widjaja. Sanusi ditetapkan sebagai tersangka penerima suap sebesar Rp 2 miliar (dalam 2 termin) yang dilakukan oleh Ariesman Widjaja melalui Trinanda Prihantoro selaku Personal Assistant di PT APL yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka. (dhn/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads