"Jadi hal hal seperti itu (penistaan agama) harus kita cermati betul. Saya berharap hal seperti itu bisa dibawa ke proses hukum," tutur Lukman Hakim Syaifudin di Madrasah Aliyah YAPIS Al Oesmaniyyah, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa, (5/4/2016).
Pemaparan soal ini diungkapkan Lukman di sela-sela kunjungannya dalam memonitor pelaksaanan penyelenggaraan Ujian Nasional di madrasah-madrasah yang ada di Jakarta. Lukman juga mengunjungi tiga madrasah yang berada di bilangan Kemayoran, Pademangan dan Tanjung Priok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gambar ilustrasi pelecehan seksual itu, secara jelas terpampang dengan latar warna kuning dan tulisan berupa 'Sunnah' yang dituliskan sebanyak tiga kali. Hal seperti ini kemudian mendapatkan tentangan dan dianggap sebagai pelecehan, khususnya untuk mereka yang beragama Islam.
Lukman melihat hal-hal penistaan agama seperti demikian mencoreng kebebasan beragama yang selama ini telah diperjuangkan banyak orang. Ditambahkan Lukman, kebebasan berekspresi, apalagi dalam hal yang menyangkut agama harus disertai dengan rasa tanggungjawab.
"Saya mengatakan bahwa, apa yang sudah kita perjuangkan, apa yang kita sudah hasilkan selama Ini dalam hal kebebasan beragama, kebebasan berekspresi, kebebasan berpendapat itu jangan dirusak. Jangan disalahgunakan dengan tindakan-tindakan yang justru menistakan Agama," tutur dia.
(dra/dra)