"Tadi kita coba memang kelihatannya pengendara bawa sendiri-sendiri dari arah Gajah Mada. Nanti polisi akan ukur kemacetan, memang idealnya itu sudah benar. Kita pikirkan setelah evaluasi dua minggu ini akan kita lihat," ujar Ahok di sela Musrenbang Kota Jakarta Selatan di Kantor Wali Kota Jaksel, Jl Prapanca Raya, Selasa (5/4/2016).
Ahok mengatakan, penghapusan aturan 3 in 1 juga dilakukan untuk mengatasi eksploitasi anak. Sebab banyak anak-anak yang menurut Ahok dipaksa untuk diajak serta menjadi joki 3 in 1. Namun bila penghapusan 3 in 1 ini gagal mengurangi kemacetan, Ahok menyebut usulan 4 in 1 juga bukan solusi yang bisa diterapkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk mengatasi kemacetan, Pemprov DKI masih mempersiapkan aturan jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP). "Secepat-cepatnya, kan butuh (waktu) setahun juga. Kita tunggu sajalah. Minggu ini atau minggu depan hasil evaluasi 3 in 1," ujar Ahok.
(Baca juga: Hari Ini Uji Coba Penghapusan 3 in 1 di Jakarta Dilakukan)
Uji coba penghapusan aturan 3 in 1 diberlakukan dua tahap yakni pada 5-8 April dan 11-13 April 2016.
Sebelumnya Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan wacana 4 in 1 menjadi alternatif bila penghapusan aturan 3 in 1 tidak berdampak pada berkurangnya kemacetan lalu lintas.
"Dari hasil rapat kami bersama Dishub DKI dan dewan forum lalu lintas, kalau 3 in 1 tetap dihapus, alternatifnya dibuat 4 in 1. Itu usulan dalam rapat," ujar AKBP Budiyanto saat berbincang dengan detikcom, Minggu (4/4).
(fdn/nrl)











































