Polisi Sita 11 Senjata Tajam Saat Sidang Basri Sangadji
Selasa, 15 Mar 2005 18:25 WIB
Jakarta -
Polres Jakarta Selatan berhasil menyita 11 pucuk senjata tajam saat persidangan kasus pembunuhan tokoh pemuda Maluku Basri Sangadji hari ini. Senjata tersebut disita di luar gedung persidangan."Ada 11 orang yang bawa senjata senjata tajam. Itu dari pencegatan luar, di Taman Darmawangsa dan Panglima Polim," kata Kabagops AKBP A Fahruz Zaman kepada wartawan, usai persidangan yang berlangsung di Polres Jaksel, Jl. Wijaya, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2005).Sementara itu, Kapolres Jaksel Kombes Pol Gufron yang berada di samping Fahruz, mengakui, pihaknya belum mengetahui siapa dan dari kelompok mana pelaku yang membawa senjata tajam tersebut. Proses pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur yang ada."Saya tidak pernah mengatakan dari siapa atau kelompok siapa yang membawa senjata tersebut. Yang jelas kita akan meprosesnya dan untuk apa dia membawa senjata itu. Tentu kita akan tanya ke arah sana," kata Gufron.Lebih lanjut Gufron menerangkan, untuk pengamanan sidang Basri Sangadji hari ini Polres Jaksel menurunkan 2.500 personil ditambah pasukan dari Polda dan polsek-polsek di Jakarta Selatan. Sedangkan untuk sidang berikutnya, jumlah personil polisi yang akan diturunkan tetap sama."Hal itu didasarkan pada analisa situasi yang berkembang pada hari sebelumnya," jelas dia.Rencananya sidang akan dilanjutkan hari Selasa (22/3/2005) depan, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.
(fab/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































