Terima Banyak Kritik dan Dukungan, Program Satu Arah di Bogor Berlanjut

Terima Banyak Kritik dan Dukungan, Program Satu Arah di Bogor Berlanjut

Rachmadin Ismail - detikNews
Selasa, 05 Apr 2016 11:33 WIB
Foto: Ilustrasi: Mindra Purnomo
Bogor - Wali Kota Bogor Bima Arya mendapat banyak kritik dan dukungan terkait program sistem satu arah (SSA) di sekitar Istana Bogor. Karena itu, program ini akan berlanjut sampai 18 April mendatang dengan sejumlah perbaikan. Apa saja?

Program SSA sudah berjalan kurang lebih lima hari sejak diterapkan 1 April lalu. Intinya, seluruh jalur di sekitar kawasan Kebun Raya dan Istana Bogor berubah menjadi searah jarum jam. Dampaknya cukup luas, terutama jarak tempuh bagi pengendara. Beberapa rute angkutan umum pun berubah.

Di hari pertama uji coba, ada beberapa perubahan dari rencana sebelumnya. Tak ada jalur putaran di Tugu Kujang mengarah ke Botani Square dan jalur dua arah di Jl Pajajaran. Kini, bila Anda hendak mengarah ke Botani Square harus memutar dulu ke Djuanda atau lewat jalur belakang di Universitas Pakuan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu, setelah berjalan lima hari, apa evaluasi Pemkot Bogor soal ini?

"Saya menerima banyak sekali masukan tentang pelaksanaan SSA. Banyak keluhan, tidak sedikit juga dukungan. Namun, bagaimana pun juga keputusan harus diambil berdasarkan informasi yang tepat dan akurat," kata Bima kepada detikcom, Selasa (5/4/2016).

Menurut Bima, SSA bukan hanya melancarkan seputar Istana dan Kebun Raya, tapi bagian dari langkah pengaturan mobilisasi kendaraan secara keseluruhan di Kota Bogor. Dalam rapat evaluasi yang dihadiri oleh jajaran Pemkot Bogor, Kapolres Bogor AKBP Andi Herindra, perwakilan Kodim, Istana Bogor dan Organda, disampaikan sejumlah hal mulai dari perbandingan volume kendaraan, kecepatan dan lain-lainnya.

"Rapat menyepakati untuk melanjutkan uji coba SSA selama dua minggu ke depan," ungkap Bima.

Secara umum, semua pemangku kepentingan berpendapat konsep SSA baik untuk mengatur pola pergerakan kendaraan di Kota Bogor. Namun memang, butuh sejumlah penyempurnaan, seperti penambahan rambu, perbaikan fasilitas penyeberangan, penyesuaian pembatas jalan, pengaturan pemberhentian angkot, penertiban parkir liar, pengeteman angkot dan lain-lain.

"Dari Organda dilaporkan bahwa relatif tidak ada penurunan pemasukan angkutan umum. Hanya perlu pengaturan dan kesepakatan mengenai rute angkot dan rute bis atau Mini Arta dan pengaturan untuk naik turun penumpang yang lebih nyaman dan aman," paparnya.

Menurut Bima, tidak semua wilayah mengalami kemacetan karena SSA. Ada juga macet karena betonisasi jalan baru. Bima menambahkan, berdasarkan data DLLAJ, dari ke 16 ruas jalan yang terdampak penerapan uji coba SSA ini terdapat beberapa ruas jalan yang justru malah meningkat kinerjanya. Mulai dari ruas Jalan Juanda, Jalan Pajajaran, Jalan Salak, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Paledang, Jalan R. Saleh S. Bustaman, dan Jalan Suryakancana.

"Seperti di ruas Jalan Juanda 4 dengan segmen (awal-akhir), yaitu antara Pasar Bogor-BTM kecepatan kendaraannya menjadi 42,44 km/jam dengan V/C Ratio 42,44. Sebelumnya di ruas jalan ini kecepatan kendaraannya hanya 15,89 km/jam dengan V/C Ratio 0,71," ungkap Bima.

Begitu pun halnya dengan ruas Jalan Juanda antara SMAN1-Denpom dari yang tadinya kecepatan kendaraan hanya 14,92 km/jam dengan V/C Ratio 0,69, kini kecepatan kendaraan meningkat menjadi 40,78 km/jam dengan V/C Ratio 0,39.

"Namun sesungguhnya yang paling penting dari SSA ini adalah momentum untuk berbenah dan meninggalkan kebiasaan lama yang tidak baik dan bergerak menuju perilaku yang lebih disiplin dan tertib. Dan ini harus dimulai dari aparat," tegasnya.

Meski begitu, kritik tetap datang dari sejumlah pihak, terutama pengguna jalan. Para pengendara roda dan roda empat mengeluhkan kemacetan baru di titik Jl Jalak Harupat dan Otista. Di media sosial, kritik juga terus berdatangan ke jajaran Pemkot Bogor. Mereka memprotes waktu tempuh yang lebih lama, angkot yang semakin berputar dan lainnya. Tak sedikit juga sopir angkot yang kecewa dengan kebijakan ini. (mad/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads