KPK Periksa M Sanusi Tersangka Suap Raperda Reklamasi

KPK Periksa M Sanusi Tersangka Suap Raperda Reklamasi

Dhani Irawan - detikNews
Selasa, 05 Apr 2016 10:51 WIB
KPK Periksa M Sanusi Tersangka Suap Raperda Reklamasi
Mohamad Sanusi mengenakan rompi tahanan KPK/Foto: Hasan Alhabshy-detikcom
Jakarta - Penyidik KPK langsung bergerak cepat melakukan pemeriksaan terkait kasus suap PT Agung Podomoro Land (PT APL). Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi diperiksa sebagai saksi untuk Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaja.

"MSN diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AWJ," kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Selasa (5/4/2016).

KPK masih memfokuskan pemeriksaan terhadap para tersangka. Belum ada saksi di luar tersangka yang dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun sudah ada 1 saksi yang dicekal terkait kasus ini yaitu Sugiyanto Kusuma alias Aguan. Bos Agung Sedayu Group itu diketahui masih berada di Indonesia.

Tentang pembahasan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi Jakarta dan tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara sendiri memang menjadi polemik. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bahkan mengaku telah mencium adanya gelagat tidak beres dalam pembahasannya.

(Baca juga: Curiga Ahok dan Tangkap Tangan KPK di Kasus Dugaan Suap Bang Uci)

Kecurigaan Ahok  pun terbukti dengan tertangkap tangannya, M Sanusi, pada Kamis (31/3). Sanusi ditetapkan sebagai penerima suap sebesar Rp 2 miliar (dalam 2 termin) dari Ariesman Widjaja melalui Trinanda Prihantoro selaku Personal Assistant di PT APL. (dhn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads