Gugat PKS karena Dipecat, Fahri Hamzah Dinilai Ingin Dianggap Pihak Benar

PKS Pecat Fahri Hamzah

Gugat PKS karena Dipecat, Fahri Hamzah Dinilai Ingin Dianggap Pihak Benar

Elza Astari Retaduari - detikNews
Selasa, 05 Apr 2016 10:24 WIB
Fahri Hamzah memberi keterangan pers soal pemecatannya. (Foto oleh: Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta -
Fahri Hamzah berencana menggugat PKS karena pemecatannya dari semua jenjang keanggotaan partai. Langkah Wakil Ketua DPR itu disebut sebagai upaya untuk menunjukkan ke publik bahwa ia adalah pihak yang benar.

"Dia hanya ingin menunjukkan dia benar atau salah ke publik. Belum tentu, kalau pun menang belum tentu Fahri akan kembali ke PKS," ungkap pengamat politik UGM Arie Sudjito saat berbincang dengan detikcom, Senin (4/4/2016) malam.

Arie menilai, pemecatan terhadap Fahri merupakan akumulasi dari konflik yang sudah terbendung lama di internal PKS. Sebab di tubuh partai pimpinan Sohibul Imam itu terdapat dua kubu atau faksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau dulu yang kuat faksi golongan moderat, sekarang yang relatif syariah. Apa yang dialami Fahri ini ketengan faksi. Konflik sudah panjang. selama ini diselesaikan Dewan Syuro. Sekarang sudah akumulasi," ucap Arie.

Beberapa kesalahan Fahri juga disebut telah direkam lama oleh partai. Sebab beberapa tindakan Fahri, kata Arie, dianggap melahirkan sejumlah masalah.

"Harusnya PKS banyak berbenah diri tapi Fahri malah nyerang partainya sendiri. Nantinya setelah dipecat, akan muncul serangan-seragan Fahri ke PKS karena dia banyak tahu soal dalamnya PKS," terangnya.

Sebelumnya Fahri Hamzah mengklaim justru kebanjiran dukungan setelah dipecat oleh PKS. Dia pun akan segera mengajukan gugatan atas pemecatan itu.

"Saya bukan orang bermasalah jadi teman teman saya mendukung saya. KIH dan KMP kontak saya, berikan dukungan. Saya bukan orang yang punya banyak masalah. Gugatannya paling telat besok (hari ini). Sesuai lokasi kantor, ya ke PN Jaksel," beber Fahri, Senin (4/4).


(elz/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads