Aset Yayasan Soeharto Sangat Banyak, Jaksa Cicil Eksekusi Paksa Rp 4,4 Triliun

Aset Yayasan Soeharto Sangat Banyak, Jaksa Cicil Eksekusi Paksa Rp 4,4 Triliun

Yulida Medistiara - detikNews
Selasa, 05 Apr 2016 08:50 WIB
Aset Yayasan Soeharto Sangat Banyak, Jaksa Cicil Eksekusi Paksa Rp 4,4 Triliun
Gedung Granadi tempat kantor Yayasan Supersemar dan yayasan Soeharto lainnya berkantor di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta (ari/detikcom)
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) menghukum Yayasan Supersemar untuk mengembalikan uang yang diselewengkannya sebanyak Rp 4,4 triliun. Karena jumlahnya sangat banyak, Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai eksekutor akan mencicil eksekusi paksa.

"Nanti bertahap. Habis ini (sejumlah rekening dan deposito di bank mana dan cabang mana) kalau sudah dieksekusi nilainya masih kurang kita telusuri lagi. Tahap selanjutnya nanti baru tanah dan selanjutnya kendaraan," kata Jamdatun Bambang Setyo Wahyudi, saat ditemui di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (4/4/2016).

Sementara itu, ia belum dapat memastikan apakah jumlah aset itu sudah memenuhi 4,4 Triliun atau belum. Namun, Bambang mengatakan bila jumlah aset itu belum terpenuhi maka, JPN akan menelusuri lagi aset Yayasan Supersemar hingga terpenuhnya jumlah aset tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau hitungan itu kita belum itu secara detail itu nanti kita minta bantuan dari auditor lah," ujar Bambang.

Bila belum memenuhi jumlah 4,4 Triliun, maka JPN akan mengajukan lagi daftar aset benda tidak bergerak milik Yayasan Supersemar itu. Dengan demikian, usai 119 rekening dan deposito nilainya belum memenuhi 4,4 Triliun, sertifikat tanah dan kendaraan yang daftarnya telah ditangan Kejagung akan diajukan ke PN Jaksel untuk dieksekusi.

Berikut sebagian daftar aset Yayasan Supersemar:

1. Rekening, deposito, dan giro di berbagai bank yang seluruhnya berjumlah 113 buah rekening/deposita/giro.
2. Bidang tanah dan bangunan seluas lebih kurang 16 ribu meter persegi yang terletak di Bogor seluas lebih kurang 8 ribu meter persegi dan di Jakarta seluas lebih kurang 8 meter persegi.
3. Kendaraan roda empat sebanyak 6 unit. (asp/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads