Polisi Tahan Pengemudi Honda Freed yang Tabrak Pejalan Kaki di Lenteng Agung

Polisi Tahan Pengemudi Honda Freed yang Tabrak Pejalan Kaki di Lenteng Agung

Elza Astari Retaduari - detikNews
Selasa, 05 Apr 2016 03:33 WIB
Polisi Tahan Pengemudi Honda Freed yang Tabrak Pejalan Kaki di Lenteng Agung
Foto: Thinkstock/assistantua
Jakarta - Sebuah mobil Honda Freed menabrak tiga sepeda motor dan dan seorang pejalan kaki. Polisi telah menahan pengemudi mobil tersebut.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 01.00 WIB, di Jalan Lenteng Agung, Jagakarsa, Selasa (5/4/2016). Petugas Polsek Jagakarsa Aiptu Daniel mengatakan, ada tiga sepeda motor yang ditabrak dan seorang pejalan kaki.

"Ada yang meninggal dua orang, yang pengendara sepeda motor sama pejalan kaki," kata Daniel saat dikonfirmasi detikcom.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kecelakaan itu terjadi tepatnya di depan Gang Wira, tak jauh dari Kantor DPP PDIP yang lama. Daniel mengatakan, pengendara mobil Honda Freed tersebut sudah ditahan untuk diperiksa lebih lanjut oleh polisi.

"Tersangka sudah ditahan di sini (Polsek Jagakarsa). Tapi kasusnya ditangani unit Lakalantas yang ada di Tanjung Barat (Jakarta Selatan)," kata Daniel.

Insiden ini juga mengakibatkan beberapa orag mengalami luka. Daniel mengatakan, korban luka dan meninggal akibat kejadian ini dilarikan ke RS Fatmawati.

(jor/ear)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads