Apa Benar Ingin Turunkan Kewajiban Perusahaan Reklamasi? M Taufik: Enggak

Apa Benar Ingin Turunkan Kewajiban Perusahaan Reklamasi? M Taufik: Enggak

Danu Damarjati - detikNews
Selasa, 05 Apr 2016 02:50 WIB
Foto: Hasan Al Habshy
Jakarta - Pihak Pemerintah Provinsi DKI menyebut Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik sebagai pihak yang menawar rendah kewajiban tambahan kontribusi yang dikenakan kepada pihak perusahaan pengembang proyek reklamasi, dari 15 persen ditawar menjadi 5 persen. Namun Taufik membantah hal ini.

"Enggak ada yang menurunkan (persentase tambahan kontribusi)," kata Taufik di Gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta, Senin (4/4/2016).

Justru dia menilai Pemprov DKI telah keliru memahami pakem perundang-undangan. Bagi Taufik, persoalan teknis persentase tak semestinya diatur dalam Perda. Seharusnya, masalah persentase tambahan kontribusi itu diatur saja dalam Pergub.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu yang keliru. Di Perda, enggak ada yang namanya hitung-hitungan. Di Perda (seharusnya) bunyinya begitu saja, bahwa kewajiban itu ada tiga jenis, yakni kewajiban (biasa), kontribusi, dan tambahan kontribusi.Kalau masalah besaran segala macam, silakan di Pergub," tutur Taufik.

Taufik mengaku tak mempermasalahkan besaran 15 persen tambahan kontribusi yang dikenakan kepada perusahaan pengembang. "Enggak masalah buat kita," kata Taufik.

Yang dia permasalahkan adalah soal perizinan. Taufik tak setuju bila Raperda Tata Ruang mengatur izin reklamasi karena antara tata ruang dan reklamasi itu sesungguhnya berbeda urusan.

(Baca juga: Sanusi Ditangkap KPK, Fraksi PDIP DKI Tolak Pembahasan Raperda Reklamasi

Soal coretan disposisi Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok) atas usulan penurunan tambahan kontribusi, Taufik punya pemahaman yang berbeda. Sebelumnya, Ahok mengaku mencantumkan coretan 'Gila' pada disposisi yang ditujukan untuk DPRD DKI.

(Baca juga: DPRD DKI Minta Kewajiban Pengembang Diturunkan, Ahok Tulis Disposisi: 'Gila!'

"Saya sempat bilang ke Ahok, 'Hok, ini ada simulasi pertama, satu pulau Rp 2,6 miliar (hitung-hitungan kewajiban yang harus dibayar pengembang). Ahok bilang 'Gila ngeri banget'. Ada Sekda," kata Taufik yang juga kakak kandung dari Mohamad Sanusi ini.

(dnu/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads