Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS menyatakan siap meladeni tuntutan Fahri di pengadilan. Namun PKS belum bisa mengungkap materi jawaban yang disiapkan terkait pemecatan Fahri.
"Tentang materi-materi itu kami tidak bisa mengungkap di publik. Karena itu akan menjadi ranah sengketa. Kita tinggal tunggu waktu saja," ujar Kabid Humas DPP PKS Dedi Supriadi di kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Senin (4/4/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun DPP PKS menanggapi santai. Seluruh jawaban atas tudingan 'kekacauan' yang dilontarkan Fahri akan dibuka di pengadilan. "Itu teknis yang saya maksud. Dan itu enggak bisa saya ungkap ke publik," sebut Dedi.
Sebelumnya, selain menyindir Sohibul, Fahri juga mengkritisi Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid dan senior PKS Surahman Hidayat.
"Saudara Sohibul Iman sebagai pengadu, dia juga menjadi hakim di situ. Hakim lainnya Hidayat Nur Wahid dan Surahman Hidayat. Sohibul juga tanda tangan pemecatan saya tanpa Sekjen," kata Fahri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, hari ini. (hty/fdn)