Menko Polhukam Perintahkan Kasus Pembubaran Diskusi Ditangani

Menko Polhukam Perintahkan Kasus Pembubaran Diskusi Ditangani

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Senin, 04 Apr 2016 19:01 WIB
Menko Polhukam Perintahkan Kasus Pembubaran Diskusi Ditangani
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Menko Polhukam Luhut Pandjaitan meminta agar kasus-kasus pembubaran diskusi yang banyak terjadi ditangani. Jangan sampai hak warga yang dijamin konstitusi terganggu.

"Ini mau kita tangani intolerensi. Tangani baik, tidak ada penanganan pembubaran seperti itu," jelas Luhut di Jakarta, Senin (4/4/2016).

Menurut Luhut, diskusi sah-sah saja dilakukan. Yang penting tidak membawa ideologi yang dilarang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu hak konstitusi mereka, selama tidak bawa ideologi komunis di Indonesia," tutup dia.

(ed/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads