PKS Secepatnya Kirimkan Surat Pemberhentian Fahri Hamzah ke DPR

PKS Secepatnya Kirimkan Surat Pemberhentian Fahri Hamzah ke DPR

Hardani Triyoga - detikNews
Senin, 04 Apr 2016 18:34 WIB
Foto: dok. DPP PKS/ Ketua Bidang Humas DPP PKS Dedi Supriadi
Jakarta - PKS segera mengirimkan surat pemecatan Fahri Hamzah ke DPR. Dalam waktu 7x24 jam, Fahri sudah bukan lagi kader PKS yang berhak duduk di Senayan.

"Semua kita jalankan sesuai prosedur yang ada, menurut hukum 7x24 jam kita mengirimkan surat pemberhentian ke DPR. Kami akan secepatnya kirim surat ke DPR. Sedangkan sebagai pengganti beliau di DPR, akan kami serahkan ke KPU karena KPU yang lebih tahu terkait perhitungan suara," papar Ketua Bidang Humas DPP PKS Dedi Supriadi dalam jumpa pers di DPP PKS, Jakarta, Senin (4/4/2016).

Dalam konferensi pers ini, Dedi juga mengklarifikasi bahwa Surat Keputusan yang beredar sebelumnya bukanlah merupakan surat yang asli dan tidak jelas siapa oknum yang menyebarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Teman-teman bisa bandingkan sendiri ya. Surat ini (salinan SK Asli) bandingkan dengan surat yang beredar sebelumnya. Ini surat yang asli," jelas Dedi

Diketahui, bahwa Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Fahri Hamzah dari keanggotaan PKS telah diterima oleh yang bersangkutan pada tanggal 3 April 2016 pukul 19.43 WIB. Hal itu sesuai dengan tanda terima yang ditunjukkan dalam konferensi pers sore ini. (hat/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads