PKS: Semua Anggota Fraksi Berpotensi Gantikan Fahri Sebagai Wakil Ketua DPR

PKS: Semua Anggota Fraksi Berpotensi Gantikan Fahri Sebagai Wakil Ketua DPR

Hardani Triyoga - detikNews
Senin, 04 Apr 2016 18:21 WIB
Zainudin Paru Foto: Ari Saputra
Jakarta - Ketua Departemen Hukum DPP PKS Zainudin Paru mengatakan semua anggota DPR punya kesempatan yang sama untuk menggantikan Fahri Hamzah sebagai Wakil Ketua DPR. Kader yang akan ditunjuk pengganti Fahri adalah kewenangan pimpinan partai.

"Itu menjadi kewenangan pimpinan partai. Saya belum bisa bicara karena itu sekali lagi kewenangan pimpinan partai," kata Zainudin Paru di kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Senin (4/4/2016).

Dia menekankan setiap anggota DPR dari Fraksi PKS punya kesempatan sama menggantikan Fahri sebagai pimpinan DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Siapapun anggota Fraksi PKS punya potensi yang sama menggantikan beliau sebagai Wakil Ketua DPR. Setiap kader itu punya kesempatan yang sama," tuturnya.

Terkait Fahri yang mengajukan gugatan, Zainudin menanggapi santai. Ia menekankan DPP PKS siap mengikuti proses yang ada dengan mengacu Undang-Undang Partai Politik serta Undang-undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3).

"Kita ikuti proses yang ada. Patokannya itu Undang-undang Parpol dan UU MD3 dan AD ART PKS serta aturan turunan di bawahnya," ujarnya.

Sebelumnya, Fahri di gedung DPR menyebut bahwa dirinya akan tetap mempertahankan posisinya sebagai pimpinan DPR dan akan mengajukan gugatan hukum atas pemecatannya oleh PKS.

"Ini langkah hukum, saya ingin ini berjalan. Semua status quo. Ketika proses hukum berjalan, sengketa partai berjalan dan tidak bisa dieksekusi," kata Fahri di gedung DPR, Senayan, hari ini.

(hty/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads