Fahri Melawan Lewat Jalur Hukum, PKS: Kami Siap Hadapi

PKS Pecat Fahri Hamzah

Fahri Melawan Lewat Jalur Hukum, PKS: Kami Siap Hadapi

Hardani Triyoga - detikNews
Senin, 04 Apr 2016 17:58 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS siap meladeni tuntutan apabila Fahri Hamzah benar menempuh jalur hukum di pengadilan. Ketua Departemen Hukum DPP PKS Zainudin Paru mengatakan pihaknya sudah menyiapkan konteks jawaban dari tuntutan yang diajukan Fahri Hamzah di pengadilan.

"Pada intinya DPP PKS sudah siap menghadapi gugatan hukum yang akan dilakukan. Demikian juga kami sudah punya jawaban tentang apapun konteks yang diajukan saudara Fahri Hamzah di pengadilan. Semua jawaban itu sudah ada," kata Ketua Departemen Bidang Hukum DPP PKS Zainudin Paru saat jumpa pers di kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Senin (4/4/2016).

Hadir menemani Zainudin adalah Ketua Bidang Humas DPP PKS Dedi Supriyadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mencontohkan kasus gugatan ini sudah dihadapi ketika menghadapi Yusuf Supendi yang tak terima dipecat dari keanggotaan partai. Saat itu, Zainudin bertindak sebagai kuasa hukum DPP PKS.

"Ada seperti Yusuf Sependi yang kami pecat lalu ajukan ke pengadilan. Saya waktu itu sebagai kuasa hukum DPP PKS. Dan, PKS menang di pengadilan," tuturnya.

Seperti diketahui, surat keputusan pemecatan Fahri dikeluarkan pada Jumat (1/4). Surat keputusan ini merupakan hasil rekomendasi Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) PKS. Dalam keterangan itu, eks Wakil Sekjen PKS itu dinilai melanggar disiplin organisasi dan tak patuh terhadap kebijakan partai.

Seperti diberitakan sebelumnya, Fahri menyebut bahwa dirinya akan tetap mempertahankan posisinya sebagai Wakil Ketua DPR. Dia juga akan menempuh jalur hukum atas pemecatan oleh PKS.

"Ini langkah hukum, saya ingin ini berjalan. Semua status quo. Ketika proses hukum berjalan, sengketa partai berjalan dan tidak bisa dieksekusi," kata Fahri di gedung DPR, Senayan, hari ini.

(hat/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads