Deplu: Permintaan Maaf RI Bakar Bendera Malaysia Logis

Deplu: Permintaan Maaf RI Bakar Bendera Malaysia Logis

- detikNews
Selasa, 15 Mar 2005 17:16 WIB
Jakarta - Departemen Luar Negeri menilai permintaan maaf yang disampaikan Duta Besar RI untuk Malaysia Rusdihardjo atas pembakaran bendera Malaysia dalam sejumlah aksi unjuk rasa merupakan hal yang logis."Permintaan maaf merupakan konsekwensi logis bahwa bendera merupakan simbol tertinggi kedaulatan negara. Hal itu diatur dalam KUHP bahwa setiap WNI wajib menghormati bendera negara sahabat," kata Juru Bicara Departemen Luar Negeri Yuri Thamrin di Departemen Luar Negeri, Jalan Pejambon, Jakarta, Selasa (15/3/2005).Namun demikian, Yuri menolak berkomentar mengenai pernyataan Rusdihardjo yang menyatakan aksi pembakaran dilakukan karena para demonstran sedang marah dan lapar."Saya tidak tahu dan tidak bisa mengomentari pernyataan Pak Rusdihardjo karena saya belum membaca," ujarnya."Tetapi mengenai masalah bendera dari segi kultural, saya kira kita mesti arif. Dalam arti, untuk beberapa bangsa bendera merupakan lambang negara yang disakralkan. Tetapi untuk negara tertentu misalnya negara barat bendera bisa saja dijadikan handuk atau pakaian," papar Yuri. Bagi RI dan Malaysia, menurut dia, bendera merupakan simbol tertinggi kedaulatan dan nasionalisme dan diatur dalam hukum positif misalnya pasal 142 a KUHP yang mengatakan barang siapa yang menodai negara sahabat diancam pidana penjara paling lama 4 tahun.Ketika ditanya apakah setuju jika aparat memroses warga RI yang membakar bendera Malaysia, Yuri menjawab hal tersebut merupakan masalah penegakan hukum."Itu tidak bisa ditanyakan ke Deplu karena masalah penegakan hukum. Faktanya adalah hukum positif kita mewajibkan menghormati bendera negara sahabat," kata dia.Dikatakan dia, sudah ada kesepakatan tingkat tinggi antara Presiden RI maupun PM Malaysia yang ditindaklanjuti dengan pertemuan menlu. Intinya memang ada persoalan dan disepakati diselesaikan lewat perundingan."Sejauh ini memang ada kesepakatan tim teknis bertemu pada 22 hingga 23 Maret di Jakarta yang memimpin Direktur Polkamwil Deplu Arif Havas Oegroseno," ungkap Yuri."Posisi RI sangat kuat dan kita yakin dari segi hukum dan kita punya alasan kuat untuk mengklaim blok Ambalat milik RI. Walaupun dengan jalan diplomasi bukan berarti posisi RI menjadi lemah," imbuhnya.Duta Besar RI untuk Malaysia Rusdiharjo menyampaikan permintaan maaf kepada rakyat Malaysia atas aksi pembakaran bendera Malaysia di tanah Air. "Perbuatan itu berakibat dari orang yang lapar, orang lapar ini orang yang marah, orang yang marah ini orang gila," kata Rusdi. (aan/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads