Fahri Hamzah Melawan, PKS Tetap Siapkan Pengganti Pimpinan DPR

Fahri Hamzah Melawan, PKS Tetap Siapkan Pengganti Pimpinan DPR

Hardani Triyoga - detikNews
Senin, 04 Apr 2016 17:32 WIB
Foto: Edi Wahyono
Jakarta - Fahri Hamzah tak terima dipecat dari keanggotaan PKS dan memilih menempuh jalur hukum. Dia tak gentar dan bersikeras akan mempertahankan status jabatan Wakil Ketua DPR.

Seolah tak peduli dengan perlawanan Fahri, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS sudah siap mengajukan kader sebagai pengganti Fahri di kursi pimpinan DPR. Hal ini mengacu peraturan Undang-Undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3).

"Semua kita jalankan sesuai, prosedur yang ada dan menurut tata tertib yang berlaku, kami punya aturan yang berlaku 7x24 jam untuk mengajukan surat kepada pimpinan DPR. Kami akan secepatnya mengirimkannya," kata Ketua Bidag Humas DPP PKS Dedi Supriadi di kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Senin (4/4/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait rencana Fahri yang mengajukan gugatan hukum, Dedi mengatakan PKS akan mengikuti prosedur. Namun, ia mengingatkan mengacu surat keputusan pemecatan Fahri yang diterbitkan pada Jumat (1/4).

Fahri pun menurutnya sudah menerima surat keputusan ini pada Minggi (3/4), pukul 19.43 WIB. Dedi memperlihatkan surat penerimaan tersebut.

"Pada hari ini kami menyampaikan bahwa SK tersebut telah diterima oleh Bapak Fahri Hamzah pada 3 Aprik 2016 pada pukul 19.43 WIB. Diterima langsung oleh yang bersangkutan," tuturnya sambil menunjukan tanda terima dari Fahri.

Lantas, bagaimana proses pergantian antar waktu (PAW) untuk Fahri Hamzah dan siapa yang bakal ditunjuk PKS jadi pengganti Fahri?

(hat/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads