"Ya nanti kita usut," jelas Badrodin usai rapat di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (4/4/2016).
Majalah itu mendapat kecaman karena memuat gambar seseorang yang berpakaian yang identik dengan umat Islam dan melakukan perbuatan yang tak pantas. Sudah ada petisi agar pembuat majalah itu dihukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Badrodin melanjutkan, pengusutan Charlie Heboh itu ditangani Bareskrim Polri.
"Di Bareskrim pasti sudah," tegas dia. (dra/dra)