Aguan Belum Jadi Tersangka

Aguan Belum Jadi Tersangka

Dhani Irawan - detikNews
Senin, 04 Apr 2016 16:17 WIB
Foto: dok. tzuchi.or.id
Jakarta - Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM Ronny F Sompie menyampaikan status Sugianto Kusuma alias Aguan belum tersangka. Dalam surat KPK ke Imigrasi tidak ada penyebutan status. Pencegahan ini terkait kasus suap pada anggota DPRD DKI M Sanusi.

"SK alias A belum berstatus sebagai tersangka," jelas Ronny, Senin (4/4/2016). Aguan merupakan bos Agung Sedayu Grup.

Dalam surat KPK, ada nama lain yang dicegah yakni Ariesman Widjaja. Untuk Ariesman statusnya sudah tersangka. Ariesman merupakan Presdir Agung Podomoro Land dan dia sudah ditahan KPK terkait suap anggota DPRD DKI M Sanusi. Suap ini ada kaitan dengan Raperda Reklamasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"AW sudah berstatus tersangka," tutur dia.

Sedang pimpinan KPK sejauh ini hanya menegaskan status Aguan dalam pencegahan ke luar negeri. Belum ada penegasan kalau Aguan berstatus tersangka. Namun Aguan akan segera diperiksa dalam waktu dekat. (dhn/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads