Ketua KPK:
Ada Potensi KKN dalam Pilkada
Selasa, 15 Mar 2005 16:48 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melihat ada potensi tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan pilkada. Selain money politics, potensi korupsi dapat terjadi dalam pengadaan kartu suara. "Saya melihat ada potensi terjadi tindak pidana korupsi," ujar Ketua KPK Taufikurrahman Ruki usai rakor pencegahan tindak pidana korupsi dalam pilkada di Kantor KPU, Jl. Juanda, Jakarta, Selasa (15/3/2005). Menurut Ruki, money politics mengakibatkan biaya yang dikeluarkan calon menjadi lebih besar. Jika akhirnya terpilih, ia akan berpikir bagaimana mengembalikan uang yang telah dikeluarkannya. "Jika dalam proses pemilihan terjadi money politics, saya tidak percaya mereka bisa melakukan good governance karena mereka akan memikirkan bagaimana mengembalikan uang tersebut termasuk bunganya," katanya.Ia menambahkan, tindak pidana korupsi juga berpotensi terjadi dalam pengadaan fasilitas pendukung. Ia mencontohkan dalam pengadaan kartu suara. "Pengadaan kartu suara bisa terjadi unsur KKN seperti penunjukan langsung pencetak kartu suara karena mepetnya waktu pelaksanaan pemilihan," jelasnya. Tindak pidana korupsi dalam pilkada, kata Ruki, berpotensi terjadi di daerah kaya sumber daya alam dan daerah yang jarang penduduknya. "Jika suatu daerah penduduknya sedikit maka calon akan sangat mudah mengeluarkan uang untuk membeli suara masyarakat," paparnya.KPK akan segera mengirimkan formulir Laporan Kekayaan Pejabat Negara ke KPUD. "Dengan melaporkan kekayaan mereka, kita bisa melakukan pengawasan langsung kepada mereka agar tidak melakukan pidana korupsi," katanya. Ruki menambahkan, KPK akan bekerja sama dengan Polri dan kejaksaan dalam melakukan pengawasan. Selain itu, KPK mengimbau masyarakat ikut melakukan pengawasan pemakaian fasilitas negara calon yang masih menjabat."Kalau pengawasan diserahkan kepada pihak struktural akan selalu terjadi kolusi. Saya mengimbau institusi pemerintah untuk memberikan akses kepada masyarakat seperti informasi anggaran, mekanisme pemilihan agar dapat melakukan pengawasan," demikian Ruki.
(rif/)











































