Kurun waktu 1 minggu terakhir, Charlie Heboh ramai dibicarakan karena postingan cover depan majalah dengan gambar yang sangat provokatif. Sebuah tagline dituliskan di atas nama brand Charlie Heboh "Karikatur dan komik satir khusus untuk orang dewasa dan bermental baja".
Kata 'Edisi Perdana' dengan cetak merah juga ditampilkan di tengah tulisan Charlie Heboh. Pihak Charlie Heboh bahkan mengingatkan terbitan perdananya akan mengebohkan Indonesia dan mengklaim edisi perdana ini untuk 'mengejek' kelompok radikalisme yang berada di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak disarankan bagi masyarakat ultra religius yang kekurangan piknik dan kekurangan hiburan," kata mereka selanjutnya.
Pihak Charlie Heboh juga melabeli majalahnya dengan batasan umur +21. Selain tagline yang bernada provakatif, karikatur majalah ini terlihat lebih provokatif. Karikatur itu menampilkan karikatur pria yang berjenggot dan berbadan besar yang sedang menyetubuhi seorang anak kecil yang terlihat meronta.
"Ana (saya) cuman menjalankan sunnah nabi," ujar pria dalam kartun ini yang mengenakan baju berwarna putih.
"Saya ingin sekolah," teriak anak perempuan yang disampingnya tergeletak sebuah boneka kelinci putih dan tas sekolah berisikan buku-buku. selanjutnya, di bagian bawah cover majalah Charlie Hebdoh, tertulis sebuah nama M Iqbal yang diduga sebagai penggambar karikatur itu.
Kemunculan majalah Charlie Heboh ini menjadi ramai diperbincangkan di media sosial. Sebuah akun di Facebook dengan nama yang sama Charlie Heboh Magazine juga ikut muncul. Pada Senin (4/4/2016) pukul 12.30 WIB, detikcom mencoba mengakses akun tersebut di
www.facebook.com/charlieheboh/ namun akun tersebut sudah tidak ada. "Maaf, konten ini tidak tersedia saat ini" tulis pihak Facebook.
Diduga hilangnya akun Charlie Heboh di Facebook terkait banyaknya report yang masuk serta mulai munculnya petisi untuk menolak adanya majalah satir ini di Indonesia. Petisi diedarkan di change.org yang digagas oleh Rizki Awal dari Pengurus Yayasan Majelis Dakwah Islam yang berjudul 'Petisi Penolakan Terhadap Akun Charlie Heboh dan Tangkap Pelaku Pembuatnya!'. Rizki menyebut akan mengirimkan petisi ini kepada Kapolri Jenderal Badroddin Haiti, Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hingga pukul 13.00 WIB hari ini, sekitar 2.000 orang telah menandatangi petisi ini.
"Mohon Bantuan untuk menghapus dan mereport akun www.fb.com/charlieheboh yang membuat karikatur penghinaan terhadap Islam, Muhammad SAW dan Allah SWT. Serta kita meminta kepada POLRI untuk mengusut pelaku provokasi dan penghinaan ini ditangkap baik dalam keadaan hidup atau mati!" seru Rizki dalam petisinya.
Pihak pemerintah lewat Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin juga menyesalkan adanya kampanye dan penyebaran majalah satir Charlie Heboh. Lukman menegaskan tidak boleh ada penistaan agama di Indonesia.
"Jangan gunakan kebebasan berpendapat untuk nistakan agama," ujar Lukman lewat akun Twitternya @lukmansaifuddin.
Belun diketahui, apakah majalah ini hanya disebarkan lewat media sosial atau sudah dicetak dan disebarluaskan ke masyarakat luas. Bagi pembaca detikcom yang menemukan penjualan majalah ini di silahkan berkirim foto dan cerita ke redaksi@detik.com. (tfq/dra)