"Saya sudah mengeluarkan surat edaran bagi sesuatu yang dianggap tidak pantas sebagai etika apalagi melanggar sesuatu yang tidak etis hal-hal yang seharusnya tidak dilakukan sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 yang menyangkut disiplin PNS, nanti akan diberikan sanksi sesuai dengan kesalahannya," tegas Yuddy dalam sambutannya pada pelantikan Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB, Diah Natalisa di kantornya, Senin (4/4/2016).
Yuddy meminta jajarannya memperbaiki kinerja untuk mendorong terlaksananya program atau kerja Kemenpan RB. Selain itu dia berharap agar jajaran di lingkungan kementeriannya tidak terpengaruh dengan pemberitaan soal surat permintaan fasilitas yang bikin heboh pekan lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hari ini Yuddy melantik Diah yang menggantikan Mirawati Sudjono yang memasuki masa pensiun. Hadir dalam pelantikan ini Kepala BNPT Tito Karnavian, dan perwakilan sejumlah kementerian dan lembaga seperti Kemenristekdikti, obudsman, dan LAN RI.
"Dengan ini saudari saya lantik menjadi Deputi Bidang Pelayanan Publik semoga bisa mengemban tugas negara," kata Yuddy.
Dia mengucapkan terima kasih kepada Mira Sudjono yang telah membuat kompetisi inovasi pelayanan publik. Menpan Yuddy meminta Diah untuk menindak lanjuti program itu agar lebih baik.
"Hasil dari kompetensi kita memperoleh inovasi seperti panic botton di Polres Malang karena setiap mereka bisa mengatakan pertolongan negara dengan cepat," sebutnya. (fdn/fdn)