Menpan Yuddy Ingatkan Pegawai: Yang Langgar Etika, Diberikan Sanksi

Menpan Yuddy Ingatkan Pegawai: Yang Langgar Etika, Diberikan Sanksi

Yulida Medistiara - detikNews
Senin, 04 Apr 2016 12:42 WIB
Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi di acara pelantikan deputi Kemenpan RB, Senin (4/4/2016)/Foto: Yulida Medistiara/detikcom
Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi mengingatkan agar pegawainya bekerja sesuai aturan dan menaati kode etik. Yuddy menegaskan adanya sanksi bagi para PNS yang melakukan penyimpangan.

"Saya sudah mengeluarkan surat edaran bagi sesuatu yang dianggap tidak pantas sebagai etika apalagi melanggar sesuatu yang tidak etis hal-hal yang seharusnya tidak dilakukan sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 yang menyangkut disiplin PNS, nanti akan diberikan sanksi sesuai dengan kesalahannya," tegas Yuddy dalam sambutannya pada pelantikan Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB, Diah Natalisa di kantornya, Senin (4/4/2016).

Yuddy meminta jajarannya memperbaiki kinerja untuk mendorong terlaksananya program atau kerja Kemenpan RB. Selain itu dia berharap agar jajaran di lingkungan kementeriannya tidak terpengaruh dengan pemberitaan soal surat permintaan fasilitas yang bikin heboh pekan lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan peristiwa terakhir ini tentunya menjadi catatan impelementasi revolusi mental itu tidak perlu ragu harus kita hapuskan praktek-praktek di masa lalu birokrasi dengan menyalahgunakan wewenang. Kita harus memberikan contoh yang baik sekalipun praktek itu masih ada di tempat yang lain, kita mengambil komitmen untuk tidak mentolelir itu," kata dia.

Hari ini Yuddy melantik Diah yang menggantikan Mirawati Sudjono yang memasuki masa pensiun. Hadir dalam pelantikan ini Kepala BNPT Tito Karnavian, dan perwakilan sejumlah kementerian dan lembaga seperti Kemenristekdikti, obudsman, dan LAN RI.

"Dengan ini saudari saya lantik menjadi Deputi Bidang Pelayanan Publik semoga bisa mengemban tugas negara," kata Yuddy.

Dia mengucapkan terima kasih kepada Mira Sudjono yang telah membuat kompetisi inovasi pelayanan publik. Menpan Yuddy meminta Diah untuk menindak lanjuti program itu agar lebih baik.

"Hasil dari kompetensi kita memperoleh inovasi seperti panic botton di Polres Malang karena setiap mereka bisa mengatakan pertolongan negara dengan cepat," sebutnya. (fdn/fdn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads