Hari ini, Senin (4/4/2016) kondisinya berbeda. Malioboro steril dari parkir motor! Pejalan kaki bebas menikmati trotoar Malioboro tanpa harus terganggu parkir kendaraan bermotor.
Foto: Edza Raharjo/detikcom |
Puluhan personel kepolisian, TNI, Dishub, Pol PP berjaga-jaga di lokasi untuk mengantisipasi tukang parkir 'beraksi'. Parkir kendaraan bermotor dialihkan ke parkir portabel di kawasan parkir Abu Bakar Ali di sisi utara Malioboro.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suasana parkir di kawasan Abu Bakar Ali (Foto: Edzan Raharjo/detikcom) |
"Untuk sementara, juru parkir (jukir) menjadi penata parkir. Selama penataan, para jukir mendapat kompensasi Rp 50 ribu per orang per hari, maksimal 2 bulan," kata Haryadi Suyuti di kawasan parkir Abu Bakar Ali.
Parkir kendaraan di Abu Bakar Ali yang berjarak sekitar 200 meter dari Jl Malioboro ini bebas biaya selama 2 hari. Pemilik kendaraan hanya diberikan kartu kontrol, bukan karcis parkir. Dua buah shuttle bus disediakan untuk mengantar pengunjung menuju Malioboro secara gratis. Shuttle bus ini beroperasi sehari penuh. (trw/trw)












































Foto: Edza Raharjo/detikcom
Suasana parkir di kawasan Abu Bakar Ali (Foto: Edzan Raharjo/detikcom)