"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MSN," kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Senin (4/4/2016).
Dalam kasus ini, KPK menetapkan 3 orang tersangka yaitu M Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (PT APL) Ariesman Widjaja serta Trinanda Prihantoro selaku Personal Assistant di PT APL.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketiganya saat ini telah ditahan di 3 tempat berbeda yaitu di Rutan Polres Jakarta Selatan, Rutan Polres Jakarta Timur, dan Rutan Polres Jakarta Pusat. (dha/fdn)











































