Penyuap M Sanusi Diperiksa Terkait Kasus Suap PT Agung Podomoro Land

Penyuap M Sanusi Diperiksa Terkait Kasus Suap PT Agung Podomoro Land

Dhani Irawan - detikNews
Senin, 04 Apr 2016 10:43 WIB
Penyuap M Sanusi Diperiksa Terkait Kasus Suap PT Agung Podomoro Land
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M Sanusi saat ditahan KPK/Foto: Hasan Alhabshy-detikcom
Jakarta - Personal Assistant di PT Agung Podomoro Land (PT APL), Trinanda Prihantoro diperiksa penyidik KPK terkait kasus yang membelit anggota DPRD dari Fraksi Gerindra Mohamad Sanusi. Trinanda diperiksa sebagai saksi bagi M Sanusi.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MSN," kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Senin (4/4/2016).

Dalam kasus ini, KPK menetapkan 3 orang tersangka yaitu M Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (PT APL) Ariesman Widjaja serta Trinanda Prihantoro selaku Personal Assistant di PT APL.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ariesman dan Trinanda disangka sebagai penyuap kepada Sanusi. Duit suap itu terkait dengan pembahasan Raperda tentang Zonasi wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.

Ketiganya saat ini telah ditahan di 3 tempat berbeda yaitu di Rutan Polres Jakarta Selatan, Rutan Polres Jakarta Timur, dan Rutan Polres Jakarta Pusat. (dha/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads