ICW Sambut Baik Somasi AM Fatwa
Selasa, 15 Mar 2005 16:21 WIB
Jakarta - Indonesian Corruption Watch (ICW) menyambut baik somasi yang dilayangkan Wakil Ketua MPR AM Fatwa. Somasi tersebut dinilai langkah yang tepat dalam memberikan reaksi balik, yakni dengan meminta klarifikasi secara hukum.Demikian disampaikan Wakil Koordinator ICW Lucky Djani saat dihubungi detikcom melalui sambungan telepon, Selasa (15/3/2005).Lebih jauh Lucky Djani menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima surat somasi yang dikirim oleh pihak AM Fatwa. Terhadap somasi tersebut, ICW telah menyerahkan ke kuasa hukum ICW untuk dibahas. "Tim kuasa hukum ICW masih akan bahas dulu isi somasi. Nanti setelah dipelajari, akan segera diberi jawaban," ujarnya.Namun demikian, Lucky menyambut baik upaya hukum tersebut. "Kita sambut baik somasi itu. Jadi tak ada masalah. Nanti setelah kedudukan kasusnya dibahas tim kuasa hukum, akan segera diberi jawaban," katanya.Lucky menyambut baik upaya menyelesaikan masalah yang ditempuh melalui jalur hukum ini. Pasalnya, banyak kasus-kasus di daerah yang diungkap oleh jaringan pengungkapan kasus korupsi ditanggapi dengan intimidasi dan teror. Klarifikasi dengan jalur hukum dinilai sebagai langkah positif.Seperti diketahui, Wakil Ketua MPR AM Fatwa melayangkan somasi ke Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait pencantuman namanya sebagai anggota legislatif 2004-2009 yang diduga terlibat korupsi. ICW diberi waktu 7 hari untuk klarifikasi.Fatwa masuk dalam daftar Indonesia Corruption Watch (ICW) sebagai anggota legislatif 2004-2009 yang diduga terlibat korupsi. ICW menyebut Fatwa mengaku sempat ditawari Rp 20 miliar oleh pihak PT Pura Baru Tama Kudus dengan imbalan menghentikan pengusutan.
(jon/)











































