Fahri Hamzah yang Tetap 'Bandel' Walau Sudah Dinasihati Petinggi PKS

Fahri Hamzah yang Tetap 'Bandel' Walau Sudah Dinasihati Petinggi PKS

Herianto Batubara - detikNews
Senin, 04 Apr 2016 10:08 WIB
Foto: Ilustrasi oleh Mindra Purnomo
Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dipecat dari PKS. Dia dinilai melanggar AD/ART partai.

Dalam penjelasannya Presiden PKS Sohibul Iman seperti dikutip dari siaran pers PKS, Senin (4/4/2016), sebenarnya Fahri sudah dipanggil dan dinasihati terkait komunikasi politik yang dia lakukan selama ini.

Pada 1 September 2015, Fahri yang dikenal dengan pernyataannya-pernyataannya yang keras ini sebenarnya sudah dipanggil dan diberi nasihat oleh Presiden PKS, Ketua Majelis Syuro, dan petinggi lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selanjutnya, WKMS (Wakil Ketua Majelis Syuro) juga menyampaikan penegasan tentang apa yang disampaikan KMS (Ketua Majelis Syuro). Terutama terkait dengan karakteristik mayoritas masyarakat Indonesia yang menjunjung kepatutan, kesantunan, dan kesopanan yang penting diperhatikan oleh pejabat publik, apalagi yang berasal dari Partai Islam," terang Sohibul.

"Bila dikaitkan dengan dakwah, tentu memahami karakteristik mayoritas masyarakat Indonesia merupakan kunci penting keberhasilan dalam berkomunikasi kepada publik," tambah dia.

Sohibul menjelaskan, dalam pertemuan itu, Fahri diingatkan misalnya sikap Fahri mengenai gagasan 7 proyek DPR RI. Dia disarankanlebih baik melakukan terobosan-terobosan substantif berupa transformasi struktural (di bidang politik, ekonomi, sosial, dan bidang-bidang lainnya) melalui perbaikan dan pengusulan beragam Rancangan Undang-Undang (RUU) di DPR RI. Bukan malah memberikan dukungan.

"FH mencatat dan menerima nasehat dan masukan-masukan pada pertemuan tersebut dan ada kesiapan melakukan adaptasi dengan arahan-arahan tersebut. KMS, WKMS, dan Presiden PKS pun gembira dengan respon FH dan optimis FH dapat menjalankan tugasnya sebagai anggota/kader PKS dalam posisinya sebagai Wakil Ketua DPR RI sesuai arahan, visi dan misi Partai di atas," jelas Sohibul.

Sohibul menjelaskan, seiring berjalannya waktu, sosialisasi dan supervisi arahan-arahan pimpinan partai terhadap seluruh struktur dan anggota partai termasuk yang mengemban amanah jabatan publik, tak hanya Fahri terus dilakukan dalam rangka konsolidasi.

"Berselang 7 (tujuh) pekan dari 1 September 2015 semenjak Fahri mendapat arahan langsung dari Pimpinan Partai dan yang bersangkutan telah menyatakan kesediaan melaksanakannya, Pimpinan Partai menilai bahwa pola komunikasi politik FH tetap tidak berubah. Sikap kontroversi dan kontraproduktif kembali berulang, bahkan timbul kesan adanya saling silang pendapat antara FH selaku pimpinan DPR RI dari PKS dengan pimpinan PKS lainnya," urai Sohibul.

Sohibul membeberkan beberapa pendapat kontroversial dan kontraproduktif FH yang mengemuka saat itu di publik yakni soal kenaikan tunjangan gaji pimpinan dan anggota DPR RI yang justru dinilai oleh Fahri masih kurang, padahal Fraksi PKS DPR RI secara resmi menolak kebijakan kenaikan tunjangan pejabat negara, termasuk pimpinan dan anggota DPR RI.

"Terkait Revisi UU KPK, FH menyebut pihak-pihak yang menolak revisi UU KPK sebagai pihak yang sok pahlawan dan ingin menutupi boroknya, padahal di saat yang sama WKMS dan Presiden PKS telah secara tegas menolak revisi UU KPK. Silang pendapat yang terbuka antara FH dengan Pimpinan Partai ini tentunya mengundang banyak pertanyaan di publik dan juga dari internal kader PKS," urai Sohibul. (dra/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads