"Warga mendukung dan malah membantu proses autopsi, termasuk membantu persiapannya," ucap Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak kepada detikcom, Minggu (3/4/2016).
Dahnil turut hadir di lokasi autopsi jenazah Siyono di Dusun Brengkungan, Pogung, Cawas, Klateng, Jawa Tengah. Pemuda Muhammadiyah sejak awal memang turut ikut mengadvokasi kasus Siyono. Autopsi dilakukan oleh 9 orang dokter ahli forensik Muhammadiyah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: Suasana autopsi (Dahnil/pemuda Muhammadiyah) |
Dahnil bercerita, sebelum proses autopsi ini dilakukan, memang ada penolakan dari kepala desa bernama Joko Widoyo, tempat Siyono tinggal. Kepada Dahnil, Joko menyampaikan tiga catatan jika proses autopsi tetap dilakukan.
Pertama, warga tidak ingin dilakukan autopsi terhadap almarhum Siyono. Kedua, kalaupun dilakukan autopsi mereka ingin tidak dilakukan di kampung itu, harus dilakukan di luar kampung. Ketiga, setelah autopsi di luar kampung, maka jenazah Pak Siyono tidak boleh dikembalikan ke desa dan seluruh keluarga Siyono dan 5 anaknya harus ke luar dari desa itu.
"Apakah bisa dipertimbangkan ulang? Kepala desa menyatakan itu sikap mereka. Saya tanya, sikap anda atau warga? Dia sebut warga. Lalu warga yang mana? Beliau menyatakan sikap aparatur desa dan beberapa warga. Siapa saja? karena kami tanya waga tak keberatan," bebernya pada diskusi Jumat (1/4) lalu.
Dahnil menemui kembali istri Siyono, Suratmi dan menyampaikan 3 poin itu ke Bu Surtmi. "Bu Surtmi menjawab, 'Mas Dahnil, saya sedang mencari keadilan dan saya menitip usaha saya itu kepada Muhammadiyah. Kalaupun kemudian dalam usaha mencari keadilan itu saya harus terusir, bumi Allah itu luas mas'," ucap Dahnil.
Proses auotpsi dimulai sekitar pukul 07.00 WIB. Hadir ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum Busyro Muqoddas, dan tiga orang komisioner Komnas HAM yaitu Manager Nasution, Prof Hadiz Abbas dan Siane Indriani.
Foto: Komnas HAM hadir dalam proses autopsi (Dahnil/Pemuda Muhammadiyah) |
Siyono meninggal setelah ditangkap Densus 88 Antiteror. Istri Siyono, Suratmi, lalu mengadu kepada Muhammadiyah untuk mengungkap fakta sebenarnya kematian Siyono. Saat tewas, Siyono tidak dalam status hukum terbukti terlibat terorisme.
Baca juga: Tewasnya Siyono Disoal, Kapolri: Dia Bagian JI yang Berperan Simpan Senjata (bal/nrl)












































Foto: Suasana autopsi (Dahnil/pemuda Muhammadiyah)
Foto: Komnas HAM hadir dalam proses autopsi (Dahnil/Pemuda Muhammadiyah)