BNN Bekuk Kurir Sabu yang Dikendalikan Napi Asanudin di LP Cirebon

BNN Bekuk Kurir Sabu yang Dikendalikan Napi Asanudin di LP Cirebon

Mei Amelia R - detikNews
Minggu, 03 Apr 2016 11:02 WIB
Napi Asanudin kendalikan kurir narkoba dari penjara/Foto: Istimewa
Jakarta - Petugas Badan Nasional Narkotika (BNN) menangkap Ahmad Fakhrudin di sebuah hotel di kawasan Jakarta Barat. Tersangka ditangkap karena menjadi kurir narkotika jenis sabu yang dikendalikan oleh seorang napi di LP Cirebon.

"Yang bersangkutan kami tangkap di Hotel FM1 Boutique, Jakbar, pada Sabtu (2/3) kemarin. Dia mengaku kurir yang dikendalikan Asanudin, napi di Lapas Cirebon," jelas Deputi Penindakan BNN Brigjen Arman Depari kepada detikcom, Minggu (3/3/2016).

Di hotel tersebut, polisi menyita 7 klip sabu seberat total 10,22 gram. Petugas kemudian mengembangkan temuan dengan menggeledah rumah tersangka di Sunter, Jakarta Utara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di rumahnya kami temukan barang bukti lain terdiri dari 8 bungkus sabu seberat 96 gram dan 20 butir pil ekstasi serta 5 bungkus ganja seberat 245 gram," jelas mantan Direktur IV Tindak Pidana Narkorika Bareskrim Polri ini.

Arman mengatakan, tersangka juga mengedarkan narkotika ke sejumlah diakotik di kawasan Jakarta.

Asanudin adalah narapidana kasus narkotika yang masih menjalani masa hukuman di Lapas Cirebon.

"Kami berkoordinasi dengan petugas Lapas Cirebon untuk memeriksa napi tersebut," imbuhnya.

Petugas juga mengamakankan satu buang bong, 1 unit handphone berikut SIM card di kamar Asanudin. "Handphone tersebut digunakan untuk komunikasi dalam mengendalikan tersangka. Hasil cek urine, yang bersangkutan juga positif methampetamine dan apmethamine," jelasnya. (mei/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads