TPF Munir Desak Polri Segera Tetapkan Tersangka
Selasa, 15 Mar 2005 15:48 WIB
Jakarta - Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir mendesak penyidik Polri segera menetapkan sejumlah nama yang diduga kuat sebagai tersangka.Hal ini dilakukan agar TPF dapat melangkah lebih jauh untuk menelusuri keterlibatan Badan Intelijen Negara (BIN) dalam peristiwa meninggalnya Munir pada 7 September 2004.Hal itu disampaikan anggota TPF Munir, Usman Hamid saat ditemui wartawan sebelum mengikuti rapat internal TPF di Mabes Polri jalan Trunojoyo Jakarta Pusat, Selasa (15/3/2005)."Karena itu TPF meminta penyidik segera menetapkan tersangka. Ada sejumlah nama yang kita rekomendasikan agar penyidik Polri melakukan upaya paksa terhadap mereka dengan terlebih dahulu menetapkan sebagai tersangka. Sampai saat ini kita belum melihat rekomendasi itu dipenuhi," ujarnya.Sebenarnya, lanjut dia, TPF memiliki jadwal untuk melakukan pemeriksaan terhadap BIN dalam waktu minggu ini. Namun karena pemeriksaan salah satu saksi kunci, yakni Pollycarpus yang juga masuk dalam salah satu nama yang diduga kuat sebagai tersangka tertunda, yang semula rencananya Kamis lalu menjadi Senin kemarin, sehingga pemeriksaan terhadap BIN juga tertunda."Sebenarnya kita sangat ingin melihat hasil pemeriksaan terakhir dari penyidik Polri terhadap saksi yang diperiksa, sehingga kita memiliki bahan tambahan untuk menelusuri ke BIN. Tapi karena pemeriksaan tertunda, mungkin kita akan langsung tentukan hari ini," kata Usman.Rapat sore ini, tutur dia, akan memastikan apakah TPF akan menunda pemeriksaan terhadap BIN, sehubungan dengan hasil pemeriksaan terhadap Polly yang belum juga selesai, atau tetap akan melakukan pemeriksaan terhadap BIN walaupun TPF belum mengantongi hasil pemeriksaan Polly."Sore ini TPF juga akan merumuskan langkah-langkah apa yang akan dilakukan TPF sehubungan dengan rencana pertemuan TPF dengan DPR besok. Termasuk merumuskan apa yang dapat dilakukan DPR untuk membantu percepatan penyidikan," urai Usman.
(sss/)











































