Melihat Proyek Reklamasi di Pantai Utara Jakarta

Suap Raperda Reklamasi

Melihat Proyek Reklamasi di Pantai Utara Jakarta

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Sabtu, 02 Apr 2016 11:06 WIB
Foto: Suhendra (detikcom)
Jakarta - KPK menangkap tangan Ketua Komisi D DPRD DKI M Sanusi saat menerima suap dari PT Agung Podomoro Land soal pembahasan 2 raperda soal reklamasi. PT Agung Podomoro Land diketahui sedang akan menggarap proyek reklamasi salah satu dari 17 pulau buatan di pantai utara Jakarta.

Berdasarkan penelurusan data-data detikcom,rencana pihak Agung Podomoro Land untuk mengembangkan ekpansi hingga ingin melaksakan reklamasi pantai telah dirancang sejak lama. Pada tahun 2014, detikfinance pernah melakukan foto udara di salah satu pulau berada di pesisir utara kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta Utara.

Pulau Buatan di Teluk Jakarta. Foto: Suhendra (detikcom)
Agung Podomoro lewat anak perusahannya PT Muara Wisesa Samudra akan mengembangkan 160 hektar pulau buatan di salah satu titik yaitu pulau akan diberi nama Pulau Golf, yang merupakan bagian dari Pluit City. Pluit City bakal menjadi kota mandiri baru yang menawarkan properti komersial apartemen, vila tepi laut dan lain-lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu, aktivitas pengurukkan atau pembuatan pulau terus berlangsung. Berdasarkan pemantuan udara pada tahun, terlihat jelas kapal-kapal tongkang pengangkut pasir mendekati area pulau buatan. Selain itu, terlihat juga beberapa alat berat yang beroperasi seperti truk besar hingga excavator.


Pulau buatan di teluk Jakarta. Foto: Suhendra (detikcom)
Pada tahun 2015, PT APL menyatakan akan tetap melanjutkan proyek pulau buatan ini. Perseroan masih menunggu izin pelaksanaan reklamasi yaitu Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Sebelumnya perusahaan telah mengantongi izin prinsip dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Izin prinsip sudah kita kantongi. Sekarang tinggal menyelesaikan feasibility study, AMDAL dan beberapa persiapan lain untuk mendapat izin reklamasi. Setelah itu keluar baru kita jalan," kata VP Corporate Marketing Agung Podomoro Land, Indra Widjaja Antono saat berbincang dengan awak media di sela buka puasa bersama di Pullman Hotel, Central Park, Jakarta, Selasa (7/7/2015).

Dan sekarang, persoalan yang berkaitan dengan reklamasi itu membuat PT APL tersandung. Presdir PT APL Ariesman Widjaja dan karyawannya Trinanda Prihantoro dijadikan tersangka pemberian suap kepada Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi. KPK menyatakan pemberian suap senilai Rp 1,14 miliar ini terkait dengan pembahasan dua raperda yakni Raperda tentang Zonasi wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.

Dalam raperda itu disebutkan Pemprov mengajukan tambahan retribusi 15 persen nilai jual obyek pajak dari lahan efektif pulau. Namun Raperda itu tak kunjung juga dibahas, dan terkahir hasilnya malah terungkap ke publik berupa praktek suap di belakangnya.

Terkait dengan kasus ini, PT APL menyatakan siap mematuhi proses hukum. Tim legal perusahaan juga sedang mempelajari kasus tersebut.

"Terkait dengan penetapan Direktur Utama APLN, Ariesman Widjaja, sebagai tersangka oleh KPK pada sore hari ini, kami sampaikan bahwa Ariesman Widjaja sudah hadir di KPK pada malam hari ini untuk mengikuti semua proses hukum yang diperlukan. Direksi APLN dan tim kuasa hukum saat ini tengah mempelajari secara mendalam mengenai kasus ini dan berkomitmen untuk mematuhi seluruh proses hukum yang perlu dijalankan serta akan bekerjasama dengan semua pihak yang terkait untuk dapat diselesaikannya proses," demikian pernyataan pers dari PT APL.

(imk/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads