Main Judi, 4 Anggota DPRD Tapanuli Utara di Diciduk Polisi

Main Judi, 4 Anggota DPRD Tapanuli Utara di Diciduk Polisi

Jefris Santama - detikNews
Sabtu, 02 Apr 2016 09:57 WIB
Main Judi, 4 Anggota DPRD Tapanuli Utara di Diciduk Polisi
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Jakarta - Empat orang anggota DPRD Tapanuli Utara (Taput) dan seorang PNS Kemendagri diciduk polisi di Medan, Sumut. Mereka ditangkap karena bermain judi di sebuah hotel. Polisi juga menyita uang Rp 1 jutaan di lokasi.

"Keempat anggota DPRD Taput yakni Frengky P Simanjuntak (39), Sanggam Tobing (46), Sahat Sibarani (37) dan Dapot Hutabarat (45). Sementara, seorang PNS Kemendagri yakni Indera Simaremare (44)," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Helfi Assegaf dalam keterangannya, Sabtu (2/4/2016).

"Lima orang ditangkap pelaku judi kartu joker, jenis main kartu leng," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penangkapan terhadap pelaku bermula ketika pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut mendapatkan informasi adanya perjudian disalah satu hotel di Medan, Jumat (1/4) malam.

"Kita dapat informasi dan langsung menuju ke lokasi. Disana, kita menggerebek salah satu kamar hotel. Mereka lagi main judi," ujar Helfi.

Dari tangan mereka, petugas menyita 6 set kartu joker yang sudah dipakai, 6 set kartu joker yang belum terpakai, 2 set kartu domino yang sudah terpakai dan uang tunai sebanyak Rp 1.150.000

"Mereka (pelaku) masih dalam pemeriksaan petugas. Untuk barang buktinya sudah kita amankan," tandas Helfi. (rvk/rvk)


Berita Terkait