Dirut PT Brantas Tengok Penggeledahan KPK di Kantornya

Dirut PT Brantas Tengok Penggeledahan KPK di Kantornya

Nugroho Tri Laksono - detikNews
Jumat, 01 Apr 2016 23:35 WIB
KPK Geledah PT Brantas (Foto: Nugroho Tri Laksono/detikcom)
Jakarta - Penyidik KPK menggeledah ruang kerja dua petinggi PT Brantas Abipraya terkait kasus upaya penghentian kasus yang sedang ditangani Kejati DKI. Saat penyidik KPK sedang beraksi, Dirut PT Brantas Abipraya, Bambang E Marsono sempat menengoknya.

"Pada intinya kami siap, 2 ruangan yang digeledah, sempat nengok aja kan ruangannya di sebelah saya," ujar Bambang, di halaman loby kantor PT Brantas Abipraya, Jl Mayjen DI panjaitan, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (1/4/2016).

Baca Juga: Bantah Terlibat Penghentian Kasus, PT Brantas Dukung Pengusutan KPK

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dua ruangan di PT Brantas Abipraya yang digeledah adalah milik Direktur PT Brantas Abipraya, Sudi Wantoko (SWA) dan Senior Manager PT Brantas Abipraya, Dandung Pamularno (DPA). Butuh waktu 6 jam bagi KPK untuk mencari hal-hal yang terkait dengan kasus suap ini.

Penyidik KPK bawa koper hijau (Foto: Nugroho/detikcom)


Penyidik meninggalkan lokasi sekitar pukul 21.35 WIB. Mereka terlihat membawa sebuah koper hijau yang diduga berisi dokumen-dokumen penting.

Dalam operasi tangkap tangan Kamis kemarin itu, KPK menangkap 3 orang. Selain dua petinggi PT Brantas Abipraya, ada pula Marudut dari pihak swasta yang ditangkap di sebuah hotel di Cawang, Jakarta Timur. Uang sebesar USD 148 ribu diserahkan dari pihak PT BA kepada Marudut sebagai perantara.

(imk/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads