KPK Bicara Imbas OTT Atas Saham Agung Podomoro dan Good Governance

Anggota DPRD Ditangkap KPK

KPK Bicara Imbas OTT Atas Saham Agung Podomoro dan Good Governance

Dhani Irawan - detikNews
Jumat, 01 Apr 2016 21:02 WIB
KPK Bicara Imbas OTT Atas Saham Agung Podomoro dan Good Governance
Foto: Hasan Alhabshy
Jakarta - KPK melakukan tangkap tangan Ketua Komisi D DPRD DKI M Sanusi. KPK juga menetapkan Presdir Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja sebagai tersangka.

Suap diduga terkait Raperda Reklamasi. Agung Podomoro sebagai perusahaan properti diduga memiliki kepentingan dengan kawasan di pesisir Jakarta Utara.

Dalam jumpa pers di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (1/4/2016), pimpinan KPK memberi penjelasan soal kasus ini. Termasuk juga dilakukan tanya jawab.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nah, dalam tanya jawab itu ada pertanyaan yang diajukan soal imbas OTT KPK pada saham Agung Podomoro Land sebagai perusahaan properti. KPK kemudian memberikan jawaban, bahwa urusan saham bukan masuk ranah KPK.

"Belum konsultasi dengan bursa efek. Bukan wilayah kami, apakah nanti berpengaruh terhadap harga saham. Dari harga saham berkelanjutan itu sebagai bagian yang tidak terelakkan," terang Wakil ketua KPK La Ode M Syarif.

Namun satu pesan disampaikan La Ode kepada perusahaan yang memiliki urusan dengan pemerintahan.

"KPK berharap tolong perusahaan-perusahaan itu khususnya yang go public perbaiki good governance, karena yang rugi bukan orang per orang," jelas dia. (dra/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads