Lazimnya tangkap tangan, tentu ada penyelenggara negara yang ditangkap. Dalam kasus ini, belum ada penyelenggara negara penerima suap yang ditahan.
Apa penjelasan KPK?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
La Ode mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan tim penyidik.
"Akan diberikan update setelah dapat briefing penyidik. Belum tahu persis apa motif kasus itu," tambah La Ode.
Dalam kasus ini dua jaksa di Kejati DKI yakni Kajati M Sudung dan Aspidsus Tomo sudah diperiksa sebagai saksi.
"Ada kronologi yang nggak gampang diungkap, nggak gampang nangkap orang, sudah nggak tidur itu," timpal pimpinan KPK yang lain Saut Situmorang. (dha/dra)