"Hari ini sudah dikeluarkan surat permintaan pencegahan dan KPK juga akan melakukan upaya paksa untuk dihadirkan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa menghadirkan yang bersangkutan di KPK," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (1/4/2016).
Agus mengatakan posisi Ariesman sendiri saat ini masih belum secara jelas diketahui. Namun Agus mengimbau agar Ariesman menyerahkan diri langsung ke KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari tangan Sanusi, tim KPK menyita duit sebesar Rp 1,140 miliar. Dari duit itu, sekitar Rp 140 juta merupakan sisa dari pemberian pertama. Sedangkan, pemberian pertama sendiri dilakukan pada 28 Maret 2016 sebesar Rp 1 miliar. (mad/mad)










































