Jadi Tersangka Suap, Presdir PT Agung Podomoro Land Dicegah ke Luar Negeri

Anggota DPRD Ditangkap KPK

Jadi Tersangka Suap, Presdir PT Agung Podomoro Land Dicegah ke Luar Negeri

Dhani Irawan - detikNews
Jumat, 01 Apr 2016 19:51 WIB
Jadi Tersangka Suap, Presdir PT Agung Podomoro Land Dicegah ke Luar Negeri
Presdir Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja menyerahkan diri ke KPK/Foto: Hasan Alhabshy
Jakarta - Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (PT APL) Ariesman Widjaja ditetapkan sebagai tersangka kasus suap. KPK pun telah mengajukan pencegahan terhadap Ariesman.

"Hari ini sudah dikeluarkan surat permintaan pencegahan dan KPK juga akan melakukan upaya paksa untuk dihadirkan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa menghadirkan yang bersangkutan di KPK," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (1/4/2016).

Agus mengatakan posisi Ariesman sendiri saat ini masih belum secara jelas diketahui. Namun Agus mengimbau agar Ariesman menyerahkan diri langsung ke KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ariesman dijadikan tersangka terkait dengan penyuapan dalam pembahasan Raperda tentang Zonasi wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara. Dalam kasus itu, KPK juga menetapkan M Sanusi selaku Ketua Komisi D DPRD DKI serta Trinanda Prihantoro selaku karyawan PT APL sebagai tersangka.

Dari tangan Sanusi, tim KPK menyita duit sebesar Rp 1,140 miliar. Dari duit itu, sekitar Rp 140 juta merupakan sisa dari pemberian pertama. Sedangkan, pemberian pertama sendiri dilakukan pada 28 Maret 2016 sebesar Rp 1 miliar. (mad/mad)


Berita Terkait