Hal inilah yang membuat WNI yang kembali ke Indonesia dari Suriah perlu mendapat pengawasan. Sepanjang mereka tidak melakukan aksi teror atau kriminal tentu tidak masalah. Namun jika akan menyebarkan paham dan melakukan aksi teror maka harus waspada.
Direktur Pembinaan Kemampuan BNPT Kombes Pol Fachrudin mengatakan bahwa mereka yang berangkat ke Suriah menempuh jalan yang tidak seharusnya. Mereka berangkat bisa melalui Malaysia atau Singapura, ada pula yang dengan tujuan untuk menjadi TKI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gerakan terorisme sudah mengglobal, di mana kejadian teror di satu negara bisa terjadi di negara lain dan memiliki kemiripan cara. Seperti aksi teror di Thamrin Jakarta yang mempunyai kesamaan dengan teror yang terjadi di Prancis dan memang ada perintah yang sama.
Berdasar penyelidikan di lapangan, teror bom Thamrin ternyata diprakarsai dari penjara. Aksi tersenbut direncanakan di LP Nusakambangan oleh para pelaku teror yang telah dihukum.
"Ke depan harus ada tahanan sendiri bagi pelaku teror. Supaya tidak menjalar atau bertemu rekannya yang bisa lakukan hal yang sama,"katanya.
Menurutnya, teror yang dikendalikan di LP ini sama juga dengan narkotika. Sehingga untuk antisipasi harus ada tempat sendiri untuk pelaku teror. Aksi teror yang dikendalikan dari LP ini modelnya memanfaatkan waktu saat berkunjung. Saat berkunjung mereka membicarakan rencana yang akan dilakukan. (imk/imk)











































