"Kami semua jajaran Brantas Abipraya secara prinsip mengapresiasi dan mendukung proses hukum secara adil. Oleh sebab itu, apapun pemeriksaan yang dilakukan KPK maupun kejaksaan kami siap mensupport," ujar Komisaris Utama Brantas Haryadi dalam konferensi pers di kantornya, Cawang, Jaktim, Jumat (1/4/2016).
Kasus yang ditangani kejaksaan adalah kasus dugaan korupsi pemasangan iklan yang diduga dilakukanpihak PT Brantas. Dalam perkembangannya, ada upaya pemberian suap ke Kejati DKI untuk menghentikan pekara ini. Hal itulah yang diusut KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Haryadi memastikan kasus yang berkaitan dengan Brantas ini tidak dilakukan oleh perusahaan. Dia akan mendalami lebih lanjut.
"Ini bukan kasus yang dilakukan oleh perusaaan," ujar Haryadi.
(fjp/fjp)