"Kami ragu bahkan tidak percaya saat Pak Fasich ditetapkan tersangka oleh KPK," ujar Koordinator Forum Notonegoro Januar S Kaimuddin kepada wartawan di Universitas Airlangga, Jumat (1/4/2016).
Fasich yang merupakan mantan rektor Unair yang selama ini dikenal oleh Januar merupakan sosok yang mempunyai integritas tinggi pada dunia pendidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami tidak percaya jika Pak Fasich berniat jahat. Kami menduga Fasich adalah korban dari orang-orang yang cuci tangan atas kasus ini. Kami berdoa agar pak Fasich diberi kekuatan menghadapi ini," kata Januar.
Namun bagaimanapun Januar tetap menghormati proses hukum. Fasich tentu saja akan mendapatkan pembelaan untuk membuktikan bahwa dia bersalah atau tidak.
"Berdasarkan asas praduga tak bersalah, setiap orang berhak mendapatkan pembelaan. Tidak boleh ada kesewenang-wenangan dalan proses menegakkan hukum," tandas Januar.
Fasich sendiri diduga telah melakukan korupsi dalam pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Unair dengan sumber dana Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) periode 2007-2010 dan korupsi sarana prasarana pendidikan dengan sumber dana DIPA 2009.
Dalam pembangunan RS Pendidikan Unair, Fasich juga selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Atas perbuatannya, negara ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp 85 miliar dari total anggaran senilai Rp 300 miliar. (iwd/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini