"Kami sangat mengharapkan AWJ Presdir APL kooperatif, kalau bisa menyerahkan diri," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo dalam jumpa pers di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Jumat (1/4/2016) petang.
Ariesman melalui anak buahnya menyetor duit dua kali ke Sanusi yang juga Ketua Komisi D DPRD DKI sebesar Rp 1,140 miliar. Sanusi ditangkap saat menerima penyerahan duit kedua sebesar Rp 140 juta pada sekitar pukul 19.30 WIB, Kamis (31/3).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas perbuatannya, Ariesman dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. (fdn/nrl)











































