KPK: Duit Suap ke Anggota DPRD M Sanusi Rp 1,140 Miliar

Anggota DPRD Ditangkap KPK

KPK: Duit Suap ke Anggota DPRD M Sanusi Rp 1,140 Miliar

Dhani Irawan - detikNews
Jumat, 01 Apr 2016 18:18 WIB
KPK: Duit Suap ke Anggota DPRD M Sanusi Rp 1,140 Miliar
M Sanusi/Foto: Ari Saputra
Jakarta - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M Sanusi sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang dari Agung Podomoro Land. Tim KPK menyita duit Rp 1,140 miliar saat ditangkap KPK.

"Barang bukti uang Rp 1 miliar (pemberian kedua), Rp 140 juta sisa pemberian kedua kepada MSN. Pemberian kedua sebesar Rp 1 miliar pada 28 Maret 2016," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo dalam jumpa pers di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Jumat (1/4/2016).

Sanusi ditangkap tim KPK pada hari Kamis (31/3) pada sekitar pukul 19.30 WIB di pusat perbelanjaan Jaksel. Dia ditangkap bersama GER sebagai perantara yang melakukan penyerahan duit tahap kedua yakni Rp 1 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Duit suap ini diberikan ke Sanusi terkait pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Laut dan Pulau Pulau Kecil dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Tersangka dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. (fdn/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads