"Ini adalah musibah untuk perusahaan. Dengan adanya ini kami kehilangan putra terbaik kami, di mana saat ini sedang butuh SDM. Ini shock bagi kami," ujar Dirut PT Brantas Bambang Marsono dalam konferensi pers di kantornya, Cawang, Jaktim, Jumat (12/4/2016).
Bambang mengatakan pada Kamis pagi kemarin dia masih bertemu dengan Sudi. Kemudian pada siang harinya, Bambang hendak bertemu dengan Sudi. Namun begitu dicek, Sudi tidak ada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian pada sore itu, Bambang mulai mendapatkan informasi dari media online. Dia mulai curiga.
"Kemudian saya tanya legal, jawabnnya sama tidak tahu. Cuma dia setelah peristiwa ini tanya-tanya," kata Bambang.
Dalam operasi Kamis kemarin itu, KPK menangkap 3 orang yaitu Direktur PT Brantas Abipraya, Sudi Wantoko (SWA); Senior Manager PT Brantas Abipraya, Dandung Pamularno (DPA); dan Marudut dari pihak swasta di sebuah hotel di Cawang, Jakarta Timur. Uang sebesar USD 148 ribu diserahkan dari pihak PT BA kepada Marudut sebagai perantara.
Bambang mengatakan tidak tahu menahu mengenai kasus penghentian penyelidikan yang dilakukan Kejati DKI. Dia hanya tahu dari sebatas membaca media.
"Jadi kami banyak tahu dari temen-temen media. Dari TV, dari konferensi pers KPK. Sampai sekarang belum tahu pasti. Faktanya kan ada OTT, ada barang bukti dan sebagainya," ujar Bambang.
(fjp/fjp)