Pesan KPK di Penangkapan Bang Uci: Kebijakan Publik Masih Dipengaruhi Korporasi

Anggota DPRD Ditangkap KPK

Pesan KPK di Penangkapan Bang Uci: Kebijakan Publik Masih Dipengaruhi Korporasi

Dhani Irawan - detikNews
Jumat, 01 Apr 2016 18:19 WIB
Pesan KPK di Penangkapan Bang Uci: Kebijakan Publik Masih Dipengaruhi Korporasi
Konferensi Pers KPK soal Sanusi Tersangka (Foto: Dhani Irawan/detikcom)
Jakarta - KPK menangkap anggota DPRD DKI M Sanusi alias Bang Uci terkait kasus korupsi proyek reklamasi Jakarta, selain anggota DPRD DKI, KPK juga menetapkan beberapa pihak swasta yang diduga menyuap anggota DPRD untuk proyek reklamasi. Pengungkapan kasus ini memiliki pesan bahwa kebijakan publik ternyata dipengaruhi kepentingan korporasi.

"KPK sangat prihatin kami ingin menyasar korupsi besar yang melibatkan swasta dan yang penting ini adalah contoh paripurna di mana korporasi mempengaruhi kebijakan publik," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jumat (1/4/2016).

Menurut Laode, dengan adanya pengungkapan kasus ini, diharapkan para pembuat kebijakan di tingkat DPRD tidak membuat kebijakan yang lebih menguntungkan korporasi. Laode menegaskan, kebijakan publik harusnya memiliki kepentingan terhadap publik bukan kepentingan 1 golongan saja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bisa dibayakan bahwa kebijakan publik diciptakan hanya untuk kepentingan orang tertentu," ucapnya.

Laode berharap kasus seperti ini tidak terulang lagi di Indonesia. "Kami ingin menyasar korupsi besar yang melibatkan swasta dan yang penting ini adalah kasus contoh paripurna," ucapnya.

Dalam kasus ini KPK menetapkan 3 tersangka yaitu M Sanusi dan dua pihak swasta dari PT Agung Podomoro Land (APL) dengan inisial AWJ selaku direktur PT APL dan TPT sebagai karyawan PT APL.


(rvk/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads