KPK: Anggota DPRD Sanusi Ditangkap Terkait Suap Raperda Reklamasi

Anggota DPRD Ditangkap KPK

KPK: Anggota DPRD Sanusi Ditangkap Terkait Suap Raperda Reklamasi

Dhani Irawan - detikNews
Jumat, 01 Apr 2016 18:06 WIB
KPK: Anggota DPRD Sanusi Ditangkap Terkait Suap Raperda Reklamasi
M Sanusi /Foto: Ilustrasi oleh Andhika Akbarayansyah
Jakarta - Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan timnya menangkap anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M Sanusi dan sejumlah orang swasta dari PT APL. Sanusi ditangkap terkait suap Raperda Reklamasi.

"Pada hari Kamis 31 Maret sekitar pukul 19.30 WIB KPK OTT 2 orang, MSN anggota DPRD DKI Jakarta 2014-2019 dan GER pada pusat perbelanjaan di Jaksel setelah menerima uang dari TPT karyawan PT APL," ujar Agus Rahardjo dalam jumpa pers di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Jumat (1/4/2016) pukul 17.50 WIB. Agus didampingi Wakil Ketua KPK Laode Syarif dan Saut Situmorang.

Menurut Agus, GER memberikan uang terkait Raperda Zonasi Wilayah Laut dan Pulau Pulau Kecil dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini badan usaha mencoba mempengaruhi kebijakan pemerintah dan saya yakin tidak hanya di Jakarta tapi banyak tempat," sebutnya. (fdn/nrl)


Berita Terkait