Senior Manager PT BA yaitu Dandung Pamularno (DPA) yang pertama keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 15.53 WIB. Dandung telah mengenakan rompi tahanan warna oranye itu bungkam soal kasus yang menjeratnya.
Kemudian, tersangka kedua yang ditahan yaitu Direktur Keuangan PT BA Sudi Wantoko (SWA) yang keluar sekitar pukul 17.05 WIB. Sedangkan tersangka terakhir yang ditahan yaitu perantara suap bernama Marudut (MRD) sekitar pukul 17.27 WIB.Keduanya juga bungkam dan menutup wajahnya dengan map.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketiganya ditangkap saat bertransaksi di sebuah hotel di Cawang, Jakarta Timur pada Kamis (31/3). Duit sebesar USD 148 ribu diserahkan dari pihak PT BA kepada Marudut sebagai perantara.
Uang itu diberikan agar kasus yang tengah diusut di Kejati DKI dapat dihentikan. Namun KPK tidak mengungkap secara jelas siapa penerima suap yang dimaksud.
Terkait kasus tersebut, KPK juga telah melakukan pemeriksaan saksi. Dua orang saksi yang diperiksa yaitu Kajati DKI Sudung Situmorang dan Aspidsus Tomo Sitepu.
(dha/rvk)