Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Yoga Prasetyo mengatakan, ada tiga faktor yang membuat gesekan kemarahan penghuni lapas Kuala Simpang tersebut. Mulai dari aturan internal sampai remisi.
"Pertama, aturan internal yang diterapkan Kalapas dinilai penghuni Lapas tidak dapat diterima, misalnya ruangan khusus terkait biologis. Masalah kedua, aturan tentang remisi dan ketiga agar Kalapas Tri Budi dicopot" Kata AKBP Yoga Prasetyo kepada detikcom.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga pagi tadi menimbulkan gesekan gesekan yang membuat kemarahan para penghuni lapas itu jadi memuncak. Akibat kerusuhan itu, 50 persen kaca di sejumlah ruangan dekat Blok napi pecah dan atap ruang seperti perpustakaan terbakar," ujar Yoga. (mad/mad)











































