"La Nyalla masih ditunggu kehadirannya. Saya mengharapkan kehadiran La Nyalla dengan baik," kata Jaksa Agung Prasetyo di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (1/4/2016).
Kejagung yakin La Nyalla tidak akan berlama-lama melarikan diri ke luar negeri. Jampidsus Arminsyah yakin La Nyalla akan kembali untuk menghadiri praperadilan yang dia ajukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perburuan La Nyalla diupayakan Kejaksaan Agung dengan mengontak Interpol. Jaksa Agung M Prasetyo juga meminta agar Interpol menerbitkan red notice kepada La Nyalla.
Sementara itu Kapolri Jenderal Badrodin Haiti juga sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk membantu proses permintaan penerbitan red notice. Bila telah diterbitkan red notice, maka nama La Nyalla akan masuk daftar buronan internasional sehingga gerak-geriknya akan terpantau pihak Interpol di seluruh dunia.
La Nyalla ditetapkan sebagai tersangka pada 16 Maret 2016 terkait dugaan korupsi penggunaan dana hibah tahun anggaran 2012 pada Kadin Jatim untuk pembelian saham perdana (IPO) Bank Jatim senilai Rp 5,3 miliar atas nama pribadi La Nyalla. Diduga La Nyalla mengambil keuntungan pribadi dari pembelian saham tersebut (dra/dra)











































