"Kalau LHKPN kan DPRD maunya kolektif, kita isi. Pajak kita bayar, gitu lho. Nggak ada masalah soal itu, kolektif kan?," ujar Taufik dalam jumpa pers di ruangan Fraksi Partai Gerindra di Gedung DPRD, Jakpus, Jumat (1/4/2016).
Taufik mengaku tak keberatan bila diwajibkan melaporkan laporan harat kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Tapi lagi-lagi Taufik menunggu ada respons KPK untuk 'jemput bola'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(Baca juga: Ditangkap KPK, Sanusi Belum Pernah Laporkan Harta Kekayaan)
Sebelumnya saat detikcom melakukan pengecekan di laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per pukul 09.15 WIB, Jumat (1/4/2016), tidak ada nama Mohamad Sanusi. Lantas ketika dicek dengan variasi ejaan yang mirip, muncul sejumlah nama pejabat, namun bukan M Sanusi politikus Gerindra yang dimaksud.
KPK belum menetapkan status hukum untuk M Sanusi. Penyidik masih ada waktu setidaknya sampai petang nanti untuk menentukan apakah akan menetapkan sebagai tersangka, saksi atau melimpahkan kasus.
Sanusi ikut ditangkap bersama 5 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) Kamis (31/3). Mobil Jaguar miliknya juga diamankan. Belum ada penjelasan mengenai perkara yang membelit Sanusi. (rni/fdn)











































